Selasa, 07 Juni 2011

Pengelolaan PHBS di PONPES

Sanitasi Pondok Pesantren Kita

Pondok pesantren, selain dikenal sebagai wahana tempat belajar santri dan santriwati dalam mendalami ilmu agama Islam, namun ponpes selama ini juga dikenal bermasalah dari aspek sanitasi. Berbagai penyakit berbasis lingkungan yang umum sering menjadi masalah di Ponpes seperti kudis, diare, ISPA, disebabkan oleh lingkungan yang kurang sehat di Pondok Pesantren (Ponpes). Bahkan ada gurauan dikalangan santri dan kyai bahwa belum belum sah jika seorang santri yang mondok disebuah ponpes jika belum terserang penyakit kudis (scabies).
Sebagamana sanitasi rumah, sanitasi Ponpes pada dasarnya adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sarana sanitasi tersebut antara lain ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarana pembuangan sampah, sarana pembuangan kotoran man usia, dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990). Kondisi sanitasi pada Ponpes akan sangat berkaitan dengan angka kesakitan berbasis lingkungan yang menular.
Beberapa masalah sanitasi sangat umum di ponpes dapat kita sebut antara lain keterbatasan sarana sanitasi dan perilaku santri yang belum ber PHBS. Berikut observasi umum yang (saya kira, dan saya percaya), dapat dipercaya berlaku umum di Ponpes kita (lokasi observasi untuk sementara tidak disebutkan). Observasi ini menggunakan alat ukur checklist inspeksi sanitasi Ponpes, pengamatan secara visual serta melakukan wawancara terhadap santri.
Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan didapatkan gambaran antara lain banyak ditemukan Sanitasi Ponpes yang kurang memadai, higiene perorangan pada santri yang buruk, pengetahuan, sikap, dan perilaku para santri yang kurang mendukung pola hidup sehat, serta pihak penghelola ponpes yang kurang tertarik (?) dengan masalah sanitasi lingkungan Ponpes.
Beberapa komponen yang diamati adalah sanitasi lingkungan Ponpes yang terdiri dari lokasi dan konstruksi Ponpes, penyediaan air bersih, ketersediaan jamban, pengelolaan sampah, sistem pembuangan air limbah, sanitasi dan kepadatan pemondokan, sanitasi ruang belajar santri, dan sanitasi masjid Ponpes.
Lingkungan Ponpes
Berdasarkan alat ukur checklist inspeksi sanitasi pada Ponpes, dapat dilihat bahwa secara umum lingkungan dan bangunan pondok pesantren harus selalu dalam keadaan bersih dan tersedia sarana sanitasi yang memadai. Selain itu Lingkungan dan bangunan ponpes tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang dan berkembang biaknya serangga, binatang mengerat, dan binatang mengganggu lainnya. Bangunan Ponpes juga harus kuat, utuh, terpelihara, mudah dibersihkan dan dapat mencegah penularan penyakit dan kecelakaan.
Secara umum lingkungan Ponpes pada lokasi observasi telah memenuhi syarat, dengan berbagai komponen persyaratan tersebut telah terpenuhi, baik dari aspek sarana, kebersihan, maupun konstruksi bangunan.
Konstruksi Bangunan
Syarat sebuah pondok pesantren berdasarkan aspek konstruksi mempersyaratkan adanya kondisi pada lantai, dinding, lubang penghawaan, kelembaban, ventilasi, atap, langit-langit, serta jaringan instalasi. Pada lantai bangunan Ponpes harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin dan mudah dibersihkan. Juga Lantai yang selalu kontak dengan air mempunyai kemiringan yang cukup (2%-3%) kearah saluran pembuangan air limbah. Pada Dinding Ponpes, dipersyaratkan adanya permukaan dinding yang harus rata, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air. Persyaratan konstruksi a t a p, selain kuat juga tidak bocor dan tidak menjadi tempat perindukan serangga dan tikus. Sedangkan Persyaratan langit-langit, selain kuat, berwarna terang serta mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 2.50 meter dari lantai. Sementara konstruksi pintu harus kuat, serta dapat mencegah masuknya serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya.
Ventilasi dan Kelembaban Udara
Lubang Penghawaan pada bangunan ponpes harus dapat menjamin pergantian udara didalam kamar/ruang dengan baik. Luas lubang penghawaan yang dipersyaratkan antara 5% - 15% dari luas lantai dan berada pada ketringgian minimal 2.10 meter dari lantai. Bila lubang penghawaan tidak menjamin adanya pergantian udara dengan baik harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis. Dari aspek kelembaban udara ruang, dipersyaratkan ruangan mempunyai tingkat kelembaban udara dengan kriteria buruk jika tingkat kelembaban > 90%, kelembaban Baik (65-90%). Kelembaban sangat berkaitan dengan ventilasi. Tingkat kelembaban yang tidak memenuhi syarat ditambah dengan perilaku tidak sehat, misalnya dengan penempatan yang tidak tepat pada berbagai barang dan baju, handuk, sarung yang tidak tertata rapi, serta kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit berbasis lingkungan seperti Scabies (memudahkan tungau penyebab/Sarcoptes scabiei, berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun mekanis. Dengan adanya ventilasi yang baik maka udara segar dapat dengan mudah masuk ke dalam ruangan. Ventilasi yang memungkinkan sinar matahari pagi dapat masuk dan proses pertukaran udara juga tidak lancar.
Persyaratan sanitasi dari aspek pencahayaan, bahwa lingkunga Ponpes baik di dalam maupun diluar ruangan harus mendapat pencahayaan yang memadai. Mutu udara harus memenuhi persyaratan, seperti tidak berbau (terutama H2S dan Amoniak), serta kadar debu tidak melampaui konsentrasi maksimum.
Jaringan instalasi, pemasangan jaringan instalasi air minum, air limbah, gas, listrik, sistem sarana komunikasi dan lain-lain harus rapi, aman, dan terlindung
Dapur dan Fasilitas Pengelolaan makanan.
Persyaratan sanitasi ruang tidur pada pondok pesantren meliputi antara lain, ruangan selalu dalam keadaan bersih dan mudah dibersihkan, tersedia tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya serta tersedia fasilitas sanitasi sesuai kebutuhan. Syarat bangunan dapur berdasarkan aspek sanitasi, ruang dapur harus menggunakan pintu yang dapat membuka dan menutup sendiri atau harus dilengkapi dengan pegangan yang mudah dibersihkan.
Dapaur pada ponpes mempergunakan minyak tanah sebabagai bahan bakar, dengan kondisi dapur kotor dan didominasi warna hitam oleh karena asap. Namun dari aspek pencahayaan dan ventilasi telah memenuhi syarat, dengan sebagian sisi dapur merupakan ruang terbuka.
Kepadatan Penghuni.
Variabel kepadatan penghuni memberikan hasil yang signifikan untuk kejadian ISPA. Kepadatan penghuni rumah dihubungkan dengan transmisi penyakit tuberculosis dan infeksi saluran pernafasan. Hal ini karena kepadatan penghuni kamar tidur yang tidak memenuhi syarat akan menghalangi proses pertukaran udara bersih sehingga kebutuhan udara bersih tidak terpenuhi dan akibatnya menjadi penyebab terjadinya ISPA.
Kepadatan penghuni rumah yang terlalu tinggi dan tidak cukupnya ventilasi menyebabkan kelembaban dalam rumah juga meningkat (Krieger dan Higgins, 2002). Syarat kepadatan hunian pada Ponpes dipersyaratkan kepadatan yang termasuk dalam kriteria hunian tinggi jika ruangan <8 m2/ dihuni untuk 2 orang, sedangkan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang).
Tingkat kepadatan penghuni di Ponpes lokasi observasi cenderung padat namun masih dalam batas toleransi persyaratan. Perbandingan jumlah tempat tidur dengan luas lantai minimal 3 m2/tempat tidur (1.5 m x 2 m). Namun struktur tempat tidur santri tidak berada dalam bed tersendiri, namun berada di lantai dengan menggunakan alas berbentuk tikar. Kepadatan hunian merupakan syarat mutlak untuk kesehatan rumah pemondokan termasuk ponpes, karena dengan kepadatan hunian yang tinggi terutama pada kamar tidur memudahkan penularan berbagai penyakit secara kontak dari satu santri kepada santri lainnya.
Fasilitas Sanitasi
Termasuk dalam aspek kesehatan fasilitas sanitasi, sebauah pondok pesantren harus memenuhi persyaratan antara lain meliputi Penyediaan air minum serta toilet dan kamar mandi.
Fasilitas sanitasi mempunyai kriteria persyaratan sebagai berikut :
- Kualitas
- Kuantitas
- Kontinuitas
:
:
:
Tersedia air bersih yang memenuhi syarat kesehatan (fisik, kimia, dan bakteriologis)
Tersedia air bersih minimal 60 lt/tt/hr
Air minum dan air bersih tersedia pada setiap tempat kegiatan yang membutuhkan secara berkesinambungan
Sedangkan aspek kesehatan sanitasi Toilet dan kamar mandi, selain harus selalu dalam keadaan bersih, juga lantai kamar mandi terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang, dan mudah dibersihkan. Toilet dan kamar mandi harus juga dilengkapi dengan pembuangan air limbah yang dilengkapi dengan penahan bau (water seal). Sedangkan letak toilet dan kamar mandi tidak boleh berhubungan langsung dengan tempat pengelolaan makanan (dapur, ruang makan). Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar.


Toilet dan kamar mandi karyawan/pengurus harus terpisah dengan toilet santri, serta tidak terdapat tempat penampungan atau genangan air yang dapat menjadi tempat perindukan serangga dan binatang pengerat. Sedangkan perbandingan jumlah santri dengan jumlah jamban dan kamar mandi adalah untuk jumlah santri 15 harus tersedia satu jamban dan kamar mandi, selanjutnya setiap penambahan 25 tempat tidur harus ditambah 1 jamban dan 1 kamar mandi.

Kondisi di Ponpes lokasi observasi, jumlah jamban yang tersedia sebanyak 4 unit dengan kamar mandi 10 unit, dengan sebagaian besar santri masih mempergunakan sungai sebagai tempat buang air besar dan mandi. Alur sungai yang kebetulan melalui area ponpes diberi sekat dan dimanfaatkan untuk sarana MCK. Ketika ditanyakan pada santri, penggunaan sungai ini dikarenakan jumlah sarana jamban dan kamar mandi ponpes masih jauh dari cukup, sehingga untuk menggunakannya harus antri.. Jika melihat tandard proporsi jamban maka masih diperlukan penambahan kamar mandi dan jamban. Teknis penambahan dapat dilakukan dengan membangun jamban dan kamar mandi baru sejumlah 12 unit . Selain penambahan baru juga penambahan jamban pada kamar mandi yang sudah ada (kamar mandi ini belum dilengkapi sarana jamban), yaitu sejumlah 8 unit.



Pengelolaan sampah.
Tersedia tempat sampah yang dilengkapi dengan penutup. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, tahan karat, permukaan bagian dalam rta/licin. Tempat sampah dikosongkan setiap 1 x 24 jam atau apabila 2/3 bagian telah terisi penuh. Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan perkiraan volume sampah yang dihasilkan oleh setiap kegiatan. Tempat sampah harus disediakan minimal 1 buah untuk setiap radius 10 meter dan setiap jarak 20 meter pada ruang tunggu dan ruang terbuka. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang mudah dikosongkan, tidak terbuat dari beton permanen, terletak di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah dan harus dikosongkan sekurang-kurangnya 3 x 24 jam.
Pengelolaan sampah di ponpes ini cukup baik dengan memanfaatkan ruang terbuka pondok untuk menimbun sampah, sementra tempat sampah/container tersedia berbagai sudut Pondok.
Pengelolaan Air Limbah.
Ponpes harus memiliki sistem pengelolaan air limbah sendiri yang memenuhi persyaratan teknis apabila belum ada atau tidak terjangkau oleh sistem pengolahan air limbah perkotaan.
Saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Ponpes tidak mengalir lancar, dengan bentuk SPAL tidak tertutup di banyak tempat, sehingga air limbah menggenang di tempat terbuka. Keadaan ini berpotensi sebagai tempat berkembang biak vektor dan bernilai negatif dari aspek estetika.

Pengelolaan makanan/minuman
Persyaratan pengelolaan makanan/minuman antara lain menyangkut komponen dapur, ruang makan dan gudang. Luas dapur minimal 40% dari ruang makan. Sedangkan untuk syarat penghawaan harus dilengkapi dengan pengeluaran udara panas maupun bau-bauan (exhauser) yang dipasang setinggi 2 meter dari lantai. Pada tungku dapur dilengkapi dengan sungkup atap (hood). Sementara pertukaran udara diusahakan dengan ventilasi yang dapat menjamin kenyamanan, menghilangkan debu dan asap.
Untuk bahan dan peralatan dipersyaratkan antara lain, pada bahan makanan/minuman yang diolah harus dalam keadaan baik, tidak rusak, atau berubah bentuk warna dan rasa. Bahan terolah harus dikemas dan bahan tambahan harus memenuhi persyaratan kesehatan. Sedangkan peralatan memasak dan peralatan makan/minum, dipersyaratkan permukaan harus mudah dibersihkan, tidak terbuat dari bahan yang mengandung timah hitam, tembaga, seng, kadmium, arsenikum, dan antimon. Sementara ruang tempat penyimpanan alat-alat terlindung dan tidak lembab.
Di Ponpes lokasi observasi, terutama pada ruang penyimpanan bahan baku makanan / ruang pengelolaan, kondisi ruangan sudah memenuhi syarat baik pada aspek kebersihan, pencahayaan, serta ventilasi.

Kesimpulan dan Saran.
Berdasarkan observasi terhadap Ponpes disimpulkan bahwa dari aspek sanitasi lingkungan, masih banyak ditemukan komponen sanitasi yang tidak memenuhi syarat, terutama pada komponen sarana air bersih, ventilasi, pencahayaan, kelembaban, kepadatan penghuni, serta aspek kontruksi ruang. Keadaan ini dapat meningkatkan resiko terjadinya penyakit berbasis lingkungan seperti kudis, ISPA, dan diare.

Berdasarkan observasi tersebut dapat disarankan kepada fihak manajemen Ponpes untuk memperbaiki kondisi sanitasi lingkungan Ponpes dengan menambah jumlah kamar mandi dan jamban. Juga perlu perbaikan dalam penyediaan sumber air bersih dengan mempergunakan sumber air bersih yang memenuhi syarat serta mengolah secara sederhana yaitu penambahan tawas untuk menjernihkan air dan penambahan kaporit sebagai disinfektan. Untuk mendukung lingkungan yang sehat, harus didukung dengan perilaku sehat santri. Untuk tujuan tersebut penting dibuat peraturan dan komitmen bersama untuk mengelolanya.

Ponpes sebagai lokasi observasi diatas sebetulnya sudah cukup baik dari aspek sanitasi, karena saya percaya masih banyak Ponpes yang jauh lebih buruk kondisi sanitasinya. Sebagaimana disebutkan pada hasil penelitian Faktor Sanitasi Lingkungan Yang Berperan Terhadap Prevalensi Penyakit Scabies Studi Pada Santri Di Pondok Pesantren Kabupaten Lamongan (Isa M.,Soedjajadi K., Hari B.N).

Dengan mempergunakan besar sampel sebanyak 12 Ponpes dengan 338 orang santri yang dihitung berdasarkan formula Lemeshow (1997), penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan yang menarik sebagai bahan referensi rekan-rekan Sanitarian petugas Promkes kita.
  1. Pemeriksaan fisik kulit terhadap 338 orang santri Ponpes di Kabupaten Lamongan menunjukkan bahwa prevalensi penyakit Scabies adalah 64,20%. Prevalensi Scabies ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di neg ara sedang berkembang yang hanya 6-27% saja (Sungkar, 1997) ataupun prevalensi penyakit Scabies di Indonesia sebesar 4,60 -12,95% saja (Dinkes Prop Jatim, 1997). Sedangkan prevalensi penyakit Scabies diantara para santri di Kabupaten Lamongan lebih sedikit rendah kalau dibandingkan dengan prevalensi penyakit Scabies di sebuah Ponpes di Jakarta yang mencapai 78,70% atau di Ponpes Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebesar 66,70% (Kuspriyanto, 2002).
  2. Santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian tinggi (<8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 245 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 71,40%, sedangkan santri yang tinggal di pemondokan dengan kepadatan hunian rendah (> 8 m2 untuk 2 orang) sebanyak 93 orang mempunyai prevalensi penyakit Scabies 45,20%. Dengan demikian tampak peran kepadatan hunian terhadap penularan penyakit Scabies pada santri di Ponpes Lamongan (Chi kuadrat, p <0,01).
  3. Sebanyak 232 orang santri tinggal di ruangan dengan kelembaban udara yang buruk (> 90%) dengan prevalensi penyakit Scabies 67,70%, sedangkan 106 santri tinggal di ruangan dengan kelembaban Baik (65-90%) memiliki prevalensi penyakit Scabies 56,60%. Kelembaban ruangan pemondokan kebanyakan para santri nampak kurang memadai, sebagai akibat buruknya ventilasi, sanitasi karena berbagai barang dan baju, handuk, sarung tidak tertata rapi, dan kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,05). Hal ini memudahkan tungau penyebab (Sarcoptes scabiei) berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru.
  4. Sebagian besar santri (213 orang) mempunyai higiene perorangan yang jelek dengan prevalensi penyakit Scabies 73,70%. Sedangkan santri dengan higiene perorangan baik (121 orang) mempunyai prevalensi penyakit Scabies 48,00%. Tampak sekali peran higiene perorangan dalam penularan penyakit Scabies (Chi kuadrat, p <0,01).
sumber : pungkas blogspot

PHBS di PONPES..????

PHBS DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN
· Definisi PHBS
PHBS adalah upaya untuk memberikan pengalaman
belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan
melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku guna
membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri sehingga
masyarakat sadar, mau dan mampu mempraktekkan PUBS melalui pendekatan
pimpinan (Advokasi), bina suasana (Sosial Suport) dan pemberdayaan masyarakat
(Empowerment). Terdapat 5 tatanan PHBS yaitu PHBS Rumah Tangga, PHBS
Sekolah, PHBS Tempat Kerja, PHBS Sarana Kesehatan, PHBS Tempat-tempat
Umum.
· Upaya untuk mencapai PHBS
Istilah Promosi Kesehatan sebenarnya sudah lama dikenal sebagai satu
kesatuan pengertian tentang upaya kesehatan yang menyeluruh yaitu promotif,
preventif dan rehabilitatif. Bahkan lebih dari dua dekade yang lalu sudah ada istilah promoter kesehatan desa atau kader yang dikaitkan dengan program Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Promosi Kesehatan adalah proses memberdayakan/memandirikan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan,
serta pengembangan lingkungan sehat.
Promosi kesehatan mencakup aspek perilaku, yaitu upaya untuk memotivasi,
mendorong dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat, agar mereka mampu memelihara, meningkatkan kesehatannya. Disamping itu Promosi kesehatan juga mencakup berbagai aspek khususnya yang berkaitan dengan
aspek social budaya, pendidikan, ekonomi dan pertahanan keamanan
Sesuai dengan konsep promosi kesehatan, individu dan masyarakat bukan
hanya menjadi obyek yang pasif (sasaran) tetapi juga subyek (pelaku). Dalam konsep tersebut masalah kesehatan bukan hanya menjadi urusan sector kesehatan, tetapi juga
termasuk urusan swasta dan dunia usaha, yang dilakukan dengan pendekatan
kemitraan. Dengan demikian kesehatan adalah upaya dari, oleh dan untuk masyarakat yang diwujudkan sebagai gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
· PHBS di lingkungan pondok pesantren
Dikatakan, hidup sehat sebagaimana diajarkan rosulullah sebenarnya telah menjadi dasar perikehidupan dalam lingkungan pesantren dan layanan pos kesehatan sebagai penunjang agar para santri dan masyarakat di lingkungan pesantren terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat. Dalam tausyiyahnya Habib Luthfi mengatakan, sebenarnya dirinya sangat malu bila melihat ummat Islam susah diajak hidup bersih dan sehat. Pasalnya dalam Islam sendiri sebenarnya telah diajarkan bagaimana hidup bersih itu sesungguhnya bagian dari iman. Akan tetapi pada kenyatannya banyak diantara kita belum terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat, ujarnya di hadapan ribuan jama’ah maulid.
Pondok Pesantren pada awal berdirinya mempunyai pengertian yang sederhana, yaitu tempat pendidikan santri-santri untuk mempelajari pengetahuan agama Islam di bawah bimbingan seorang Guru/Ustadz/Kyai dengan tujuan untui menyiapkan santri-santri menguasai Ilmu Agama Islam dan siap mengajarkan agama Islam dengan mendirikan Pesantren baru untuk memperbanyak jumlah kader dakwah Islamaiyahnya. Pesantren merupakan tempat untuk mendidik agar santri-santri menjadi orang yang bertaqwa, berakhlak mulia serta memeiliki kecerdasan yang tinggi. Santri-santri yang berada di pondok Pesantren merupakan anak didik yang pada dasarnya sama saja dengan anak didik di sekolh-sekolah umum yang harus berkembang dan merupakan sumber daya yang menjadi generasi penerus pembangunan yang perlu mendapat perthatian khusus terutama kesehatan dan pertumbuhannya. Permasalahan kesehatan yang dihadapi santri-santri tidak beda dengan permasalahan yang dihadapi anak sekolah umum bahkan bagi santri yang mondok akan bertambah lagi dengan masalah kesehatan lingkungan yang ada di pondok yang mereka tempati. Berdasarkan hal tersebut di atas dituntut suatu peran aktif dari masyarakat dalam hal ini adalah Pesantren bekerjasam dengan pihak kesehatan melakukan pembinaan kesehatan bagi santri-santri yang ada sehingga terwujud pola perilaku hidup bersih dan sehat bagi para santri dan masyarakat Pondok Pesantren serta masyarakat lingkungannya.
Untuk mendapatkan hasil guna dan daya guna yang optimal sehubungan dengan peran serta Pesantern untuk melakukan pembinaan kesehatan santri-santri diperlukan upaya-upaya yang meliputi :

Upaya Promotif :
1. Pelatihan kader kesehatan Pondok Pesantern yaitu kegiatan pelatihan santri- santri yang berada di Pondok Pesantren untuk menjadi kader kesehatan yang akan membantu kegiatan pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren tersebut.
2. Penyuluhan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan dan pihak Pondok Pesantren tentang pesan-pesan kesehatan guna meningkatkan pengetahuan sikap dan perilaku santri dan masyarakat Pondok Pesantren mengenai kesehatn jasmani, mental dan social.
3. Perlombaan bidang kesehatn yaitu kegiatan yang sifatnya untuk meningkatkan minat terhadap kegiatan kesehatn di Pondok Pesantren, misalnya lomba kebersihan, lomba kesehatan dan lain-lain.

Upaya Preventif :
1. Imunisasi , yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pihak kesehatn dibantu pihak Pondok Pesantern dalam rangka pencegahan terhadap penyakit tertentu pada santri-santri yang masih berusia sekolah, misaln ya imunisasi DT dan TT pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
2. Pemberantasan nyamuk dan sarangnya, adalah kegiatan pencegahan penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk dengan jenis kegiatan pemberantasan sarang nyamuk yang dilaksanakan oleh santri dan petugas serta pihak Pondok Pesantren.
3. Kesehatan lingkungan, yaitu suatu kegiatan berupa pengawasan dan pemeliharaan lingkungan Pondok Pesantren berupa tempat pembuangan sampah, air limbah, kotoran dan sarana air bersih. Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kesehatan lingkungan Pondok Pesantren.
4. Penjaringan kesehatan santri baru guna mengetahui status kesehatan dan sedini mungkin menemukan penyakit yang diderita para santri.
5. Pemeriksaan berkala guna mengevaluasi kondisi kesehatan dan penyakit para santri di Pondok Pesantren yang dialksanakan oleh petugas kesehatn dibantu pihak Pondok Pesantren.

Upaya Kuratif dan rehabilitatif :
1. Pengobatan dilakukan oleh petugas kesehatan terhadap santri dan masyarakat Pondok Pesantren yang sakit yang dirujuk pihak Pondok Pesantren.
2. Rujukan kasus yaitu kegiatan merujuk santri dan mayarakat Pondok Pesantren yang mmengidap penyakit tertentu ke fasilitas rujukan legih lanjut untuk mencegah penyakit berkembang lebih lanjut.

Peran serta lain yang biasanya dilakukan oleh pihak Pondok Pesantern adalah dalam hal pelayanan gizi di Pondok Pesantren dengan cara :
1. Pemantauan status gizi masyarakat Pesantren dengan kegiatan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.
2. Pemanfaatan halaman/pekarangan, yaitu memanfaatkan lahan untuk pertanian atau perikanan/peternakan guna kelengkapan gizi santri.
3. Penanggulangan masalah gizi. Kegiatan bekerja sama dengan pihak kesehatan dalam rangka mengatasi masalah gizi utama (Gaki atau gangguan akibat kekurangan iudiom, Anemia gizi besi, Kurang Energi Protein, Kekurangan vitamin A).
4. Pengelolaan makanan memenuhi syarat kesehatan

Masalah lain yang juga berhubungan dengan peran serta Pondok Pesantern guna meningkatkan derajat kesahatan masyarakat Pondok Pesantern adalah tentang kesehatan lingkungan di Pondok Pesantren yang meliputi :
1. Lingkungan dan bangunan pondok Pesantren haruslah dalam keadaan bersih tersedia sarana sanitasi yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan., bangunan yang kukuh.
2. Tata Ruang, sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan.
3. Konstruksi bangunan sesuai dengan persyaratan kesehatan.
4. Kamar/ruang cukup untuk dihuni oleh santri dan sesuai dengan ketentuan kesehatan.
Keterlibatan Pondok Pesantren dalam hal kesehatan yang lain adalah tersedianya Pos Obat Desa (POD). Pos Obat Desa yang dimaksud adalah suatu tempat dimana masyarakat warga Pondok Pesantren yang sakit dapat dengan mudah memperoleh obat untuk mengobati santri dengan murah dan bermutu. Obat-pbat yang dipakai adalah obat-obat yang diperbolehkan yaitu sesuai dengan letentuan dari pihak kesehatan. Pengelola POD adalah kader yang telah dilatih yang berada di Pondok Pesantren. 

SUMBER: ferita blogspot